iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Jumlah korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9), bertambah tiga orang. Sehingga, korban tewas yang berhasil didata sementara berjumlah total 44 orang.

Ketiganya merupakan narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di lapas tersebut. Para almarhum meninggal dunia kala menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

“Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti, Kamis (9/9).

Adapun identitas ketiga narapidana yang meninggal dunia tersebut antara lain Hadiyanto bin Ramli, warga Jalan Lontar IV Nomor 44 RT 13 RW 04 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kemudian, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kampung Cipeusing RT 03 RW 05 Kelurahan Cimerang Kecamatan Purbaya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Terakhir, Timothy Jaya bin Siswanto, warga Jalan Sabang Nomor 39 Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten.

Diketahui, kebakaran terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran diduga karena korsleting listrik akibat tak adanya perawatan.

Adapun 41 warga binaan tewas dan delapan orang lainnya dirawat akibat luka-luka. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, lapas tersebut over-kapasitas hingga 400 persen. (riz/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images