iklan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6). (Issak Ramdhani / fin.co.id)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan Jawa Barat jadi provinsi terbanyak penyumbang kasus tindak pidana korupsi. Temuan tersebut sesuai dengan data kasus korupsi yang ditangani KPK kurun 2004 hingga 2020.

Hal tersebut disampaikan Firli di hadapan 120 legislator Jawa Barat dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9).

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” ujar Firli di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (8/9).

Di samping itu, Firli mengingatkan kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan korupsi. Firli juga meminta kepada anggota dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” kata Firli.

Lebih lanjut, Firli menyampaikan modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

Dia mengajak peserta yang hadir sebagai anak bangsa untuk berkontribusi dalam mewujudkannya, melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Firli, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, Firli menjelaskan satu per satu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

Menutup pesannya, dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan koordinasi Firli menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” tutup Firli.

Apa yang disampaikan Firli dalam pertemuan tersebut merespons harapan jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat, sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Taufik Hidayat dalam sambutannya. Dia berharap KPK melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

“Mudah-mudahan kedatangan KPK ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” pintanya. (riz/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images