iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Saat tragedi kebakaran seluruh pintu sel narapidana terkunci. Akibatnya mereka tak dapat menyelamatkan diri dari kobakaran api yang membakar blok C2 Lapas kelas I Tangerang Banten, Rabu (8/9) dinihari.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib membenarkan jika kondisi kamar saat peristiwa kebakaran terjadi dalam keadaan terkunci.

“Semua kamar terkunci, jadi ada yang tak sempat keluar kamar,” ujarnya, Rabu (8/9).

Dalam blok C2 yang terbakar, ada 122 orang napi. Sejumlah napi berhasil menyelamatkan diri dan beberapa lagi meninggal dunia.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penguncian kamar tidur narapidana saat malam hari di lapas merupakan prosedur tetap (protap).

“Protapnya memang harus dikunci, kalo kamar narapidana itu. Kalau tidak, maka kita salah. Ke depan kita siapkan mitigasi ketika terjadi bencana,” katanya.

Dikatakannya peristiwa kebakaran diketahui awal oleh petugas pengawas dari pukul 01.45 WIB. Setelah itu langsung menghubungi kepala pengamanan untuk penanganan di lokasi kebakaran yang berada di Blok C2.

Selang 13 menit kemudian, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Tangerang tiba. Pemadaman api dapat dilakukan selama 1,5 jam oleh petugas dan dilakukan penyelamatan kepada narapidana meski ada yang meninggal dalam insiden tersebut sebanyak 41 orang.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat pemadam kebakaran Kota Tangerang dalam penanganan kebakaran ini. Dalam waktu cepat api dapat dikendalikan,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, 41 narapidana meninggal dunia karena tak bisa menyelamatkan diri. Delapan orang mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Beberapa narapidana yang luka ringan dirawat di klinik lapas.

“Kondisinya jenazah sangat sulit dikenali. Maka itu kepolisian akan melakukan pemeriksaan melalui DNA. Saat kejadian api cepat membesar sehingga ada napi yang tak sempat menyelamatkan diri,” katanya.(gw/fin)


Sumber: www.fin/co.id

Berita Terkait



add images