JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sebanyak 30 anggota Paskibraka Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang akan mengibarkan bendera merah putih pada upacara kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021, diwajibkan untuk divaksin.
Hal itu dilakukan agar imunitas para anggota Paskibraka bisa terpacu serta meningkat dan mencegah dari terpaparnya Covid-19. Namun dengan catatan, jika zona penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanjabtim tidak naik statusnya.
"30 anggota paskibraka akan tampil semua untuk mengibarkan bendera merah putih, jadi anggota wajib vaksin, setidaknya sudah divaksin dosis pertama," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Tanjabtim, Dedi Armadi.
Sampai saat ini, sudah sebanyak 26 anggota Paskibraka yang telah divaksin. Untuk 4 orang lagi yang belum mendapatkan vaksin, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim untuk mendapat vaksinasi di Puskesmas masing-masing wilayah.
"Vaksin ini sendiri diberikan dengan tujuan agar imun anggota Paskibraka bisa lebih meningkat, setidak bisa mencegah penularan Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, para anggota Paskibraka Kabupaten Tanjabtim sudah masuk karantina sejak 30 Juli 2021 lalu, guna melakukan latihan gabungan rutin, agar bisa tampil maksimal pada upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76.
"Latihan gabungan itu untuk memantapkan para anggota Paskibraka saat membawa dan mengibarkan bendera merah putih nantinya," tukasnya. (pas)