iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Polda Jambi berhasil mengamankan 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak ilegal.

Ini setelah adanya penertiban kegiatan Illegal Drilling di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Rabu (14/7).

“Tim Gabungan mengamankan sebanyak 17 orang pelaku yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak di Areal IUPHHK-HTI PT. Agronusa Alam Sejahtera ( PT. AAS ) yang berada di Desa Jatibatu, Mandiangin,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

Dijelaskan oleh Kabid Humas, bahwa sekira Pukul 05:00 WIB tim gabungan Polda Jambi tiba di areal kegiatan Illegal Driling yang berada di areal IUPHHK-HTI PT AAS, langsung mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pengeboran sumur minyak illegal.

Kemudian sekira Pukul 05:30 WIB, tim gabungan mengamankan 6 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilling yang berada di KM 51 Desa Jati baru Kecamatan Mandiangin. Selanjutnya sekira pukul 08:00 WIB, tim mengamankan 1 orang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Drilingg pada IUOHHK-HTI PT. AAS.

"Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan Polda Jambi juga mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan kegiatan Illegal Driling," ujar Alumni Akpol 1997 ini. (cr1)


Berita Terkait



add images