iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Padliah. salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar ) Kabupaten Sarolangun terus bergulir. Sebelumnya, pihak keluarga korban memutuskan melapor ke Mapolres Sarolangun untuk penyelesaian kasus tersebut.

Kini, guna meminta perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berjalan, saat ini pihak keluarga korban mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sarolangun untuk membuat laporan.

"Kami minta pendampingan dari pengawalan kasus penganiayaan yang dialami istri saya," kata Rustam Aji, Suami korban, Rabu (14/7).

Sementara itu, Plt Kadis DP3A Sarolangun, Endang Abdul Naser melalui sekdin DP3A Febriyanti mengatakan, akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. Febriyanti menambahkan bahwa korban dan terduga pelaku sama-sama perempuan.

"Inikan korbannya perempuan, pelakunya juga perempuan. Jadi kami memang disini istilahnya perlindungan perempuan dan anak, tapi kami tetap akan menegakkan kebenaran yang benar tetap akan kita bela," katanya.

Disampaikannya, untuk saat ini korban Padliah telah melapor ke Dinas P3A Sarolangun dan secara tupoksi tetap akan ditindaklanjuti.

"Sesuai dengan SOP kami akan menjalankan sebagaimana dan tetap akan mendamping si korban untuk nanti ada proses hukumnya tetap kami dampingi," terangnya.

Sementara itu, mengenai bidang perlindungan perempuan diakui dia, tindakan korban mengadu ke pihaknya sudah tepat sesuai peruntukannya.

"Untuk proses hukum nanti tetap akan didampingi. Ini kan sudah melapor dan nanti tentu ada pemanggilan lagi untuk pelakunya pasti dipanggil," pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait