iklan PELIMPAHAN : 13 tersangka kasus judi togel online dilimpahkan ke kejaksaan dan kini menjadi tahanan jaksa
PELIMPAHAN : 13 tersangka kasus judi togel online dilimpahkan ke kejaksaan dan kini menjadi tahanan jaksa (RONI/JE)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan berkas perkara 13 orang tersangka judi togel online ke Jaksa. Dimana satu diantaranya merupakan Bandar togel.

Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, Selasa (13/7) berkas perkara ke 13 orang tersangka judi togel online itu telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Jambi.

“13 tersangka resmi memasuki tahap II dan akan menjadi tahanan Jaksa,” katanya.

Diketahui sebelumnya pada Rabu (10/3) lalu, Tim Opsnal Cyber Crime telah melakukan penggrebekan di kantor judi togel online yang berlokasi di Kawasan Talang Bakung, Kota Jambi. Hasil dari penggrebekan itu, tim berhasil menangkap 12 karyawan sebagai tersangka.

“Setelah satu hari penggerbekan itu, Tim Opsnal berhasil membekuk bandar dari judi online tersebut yaitu, Manan Pardede, di Wilayah Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat,”tambahnya. (cr1)


Berita Terkait



add images