iklan

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Senin (12/7), sekitar pukul 09.00 wib, istri dari Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sarolangun, berinisial EN diduga melakukan penganiayaan kepada Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Damkar Kabupaten Sarolangun atas nama Padhliah. Diketahui, kejadian tersebut dilakukan usai petugas Damkar melakukan apel pagi.

Padhliah, korban pemukulan saat dikonfirmasi mengatakan, penganiayaan ini merupakan buntut dari pinjaman yang dilakukan oleh Sekdin Damkar yang merupakan suami dari pelaku.

Awalnya, pada bulan Januari lalu, Sekdin Abdul Honi meminta bantu kepada korban agar dicarikan pinjaman sejumlah uang untuk kebutuhannya, dengan jaminan atas nama Kasubag Umum Kepegawaian tersebut  (korban).

Karena dimintai tolong oleh atasannya, kemudian Padhliah menyanggupi dan melakukan pinjaman di salah satu koperasi simpan pinjam di Kota Sarolangun. Namun ketika bulan berjalan, saat dilakukan penangihan, Sekdin tidak mau membayar bunga dari pinjaman tersebut. Bahkan pembayaran bulanan, atas pinjaman tersebut pun kerap melewati batas waktu yang sudah ditentukan.

‘‘Selain itu, pak Sekdin juga tidak mau membayar bunga dari pinjaman koperasi yang saya pinjam untuk kebutuhannya. Jadi, permasalahan ini sempat saya sampaikam dengan Kepala Dinas Damkar dan Bendahara. Sehingga dapat persetujuan dari Kadis Damkar untuk memotong uang tunjangan Sekdin tersebut,’‘ katanya.

Dikatakannya, bahwa pemotongan tunjangan atau TPP itu lah yang memicu keributan antara dirinya dengan istri Sekdin Damkar.

‘‘Ketika bertemu di kantor ingin membicarakan itu dengan pak Sekdin, tiba-tiba istrinya datang dan langsung menjambak (menarik) rambut saya, narik jilbab saya, dan beberapa kali memukul kepala saya, setelah itu segera dipisahkan oleh karyawan Damkar, dan itu banyak saksi yang melihat kejadian,’‘ ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban di dampingi suami langsung menuju ke Polres Sarolangun guna membuat laporan atas perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan Istri Sekdin Damkar tersebut.

‘‘Untuk itu Saya bersama suami buat laporan di Polres Sarolangun, dan barusan sudah selesai buat laporannya,’‘ ujarnya.

‘‘Kita berharap ini cepat diproses dan yang bersangkutan bisa mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan kepada saya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,’‘harapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Damkar Sarolangun, Abdul Honi, saat dikonfirmasi terkait pemukulan yang dilakukan oleh istrinya kepada stafnya, membantah telah melakukan penganiayaan.

‘‘Tidak ada itu hanya isu-isu saja, sudahlah,’‘ singkatnya.

Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendie Renaldy, saat dikonfirmasi via seluler membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya sudah menerima laporan atas kasus penganiayaan, dan berjanji akan menindaklanjuti perkara tersebut.

‘‘Kita baru terima laporannya tadi sore (12/7), jadi sekarang kita masih menunggu hasil visum dari dokter, selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kepasa saksi-saksi ditempat kejadian perkara,nanti untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,’‘ pungkasnya.

(hnd)


Berita Terkait



add images