iklan Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 7 pucuk pistol rakitan dan senapang angin laras panjang yang telah dimodifikasi, sedangkan tersangka tewas ditembak.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 7 pucuk pistol rakitan dan senapang angin laras panjang yang telah dimodifikasi, sedangkan tersangka tewas ditembak.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Cek Wan warga Muratara, Sumatera Selatan yang ditembak hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu di Rengkiling, Sarolangun.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmat Wibowo mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi pada Rabu (02/6) lalu, disalah satu rumah makan yang ada di Kawasan Ringkiling, Kabupaten Sarolangun. Pelaku yang diketahu bernama Alpi Sahri melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap. “Pelaku tewas ditembak polisi saat proses penangkapan berlangsung, karena pelaku sempat melepas tembakan ke arah petugas," tutur Kapolda.

Motif penembakan yang yang menyebabkan korban meninggal dunia dilakukan oleh pelaku berkaitan dengan kasus peredaran Narkoba. Ternyata pelaku tidak sendirian dalam kasus ini, dimana masih ada satu rekan pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran.

Pada saat itu Alpi dan rekannya dalam perjalanan menuju Muratara, Sumatera Selatan kemudian singgah di sebuah rumah makan di kawasan Rengkiling, Sarolangun. Pelaku menduga korban bersama tiga orang rekannya yang salah satu diduga merupakan anggota kepolisian sedang melakukan pengintaian terhadap mereka terkait kasus narkotika jenis sabu.

"Jadi pelaku ini sudah menunggu korban di dalam rumah makan, saat melihat kedatangan korban, pelaku langsung keluar dan melepas 7 tembakan," kata Kapolda.

Pelaku Alpi Sahri ini terpaksa ditembak mati oleh petugas lantaran nekat melawan saat akan diamankan di kawasan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Saat penangkapan Alpi melepas satu tembakan dan mengenai satu petugas.
“Beruntung, petugas tidak terluka berkat rompi anti peluru yang dipakai saat operasi penangkapan," ungkapnya.

Kata Irjen, tidak ingin tersangka bertindak lebih jauh, petugas akhirnya memberi tindakan tegas dan terukur. Tersangka Alpi tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhyangkara, usai bagian kepala dan kakinya dihadiahi timah panas petugas.

Barang bukti yang dapat diamankan berupa 7 pucuk pistol rakitan dan senapang angin laras panjang modifikasi. Tidak hanya itu, ratusan butir peluru aktif dari berbagai kaliber juga turut diamankan.

Rachmat menghimbau bagi pelaku yang masih berstatus DPO di luar sana untuk segera menyerahkan diri.

“Agar kita mudah mengambil tindakan untuk kedepannya," tandasnya. (cr1)


Berita Terkait



add images