iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KEJAKSAN – Pandemi Covid-19 menghantam sektor keuangan. Bahkan, pemerintah daerah kesulitan keuangan karena kondisi kas daerah yang terbatas. Perjalanan Covid-19 hingga tahun kedua ini, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali mengkalkulasi keuangan daerah. Salah satu langkah yang akan ditempuh Pemerintah Kota Cirebon adalah dengan mengurangi besaran tunjangan kinerja (tukin) dari seluruh aparatur sipil negara (ASN), yang diterima setiap bulan.

Data yang dihimpun Radar Cirebon, besaran tukin yang diterima ASN setiap bulannya bervariatif, tergantung  jabatannya. Besaran tukin tersebut di luar gaji pokok dan tunjangan yang mereka terima setiap bulannya.

Tukin untuk eselon IV mencapai Rp7 juta, eselon III-A sekitar Rp13 juta, eselon III-B sekitar Rp12 juta, sedangkan eselon II sekitar Rp22 juta.  Besaran tukin yang diterima ASN per bulannya bersifat fluktuatif, karena berbasis kinerja dan absensi yang dikumulatifkan selama satu bulan.

Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, tukin ASN akan dipotong, bahkan besaran pemotongannya hingga  30 persen. Hanya saja, yang dikhawatirkan dari para ASN, justru adalah memunculkan persoalan baru. Khususnya ASN yang masih memiliki kewajiban membayar cicilan dan biaya sekolah. Apalagi, bulan Juli merupakan masa awal masuk sekolah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengakui tentang rencana evaluasi anggaran. Evaluasi itu atas arahan dari pemerintah pusat terkait kondisi keuangan saat ini di masa pandemi Covid-19. Evaluasi ini rencananya akan dilakukan bulan Juli.

Salah satu yang akan dievaluasi, kata Arif, adalah tukin ASN. Besar kemungkinan, ASN tukinnya akan dipotong. Bahkan pemotongan tukin besarannya antara 20 hingga 30 persen.


Berita Terkait



add images