iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberhentikan pembiayaan tempat isolasi di hotel di Jakarta. Selain anggarannya habis, BNPB juga memiliki utang senilai Rp 140 miliar. Utang tersebut terkait pembayaran sejumlah hotel.

“Sekitar Rp 140 miliar yang belum dibayar ke beberapa hotel. Ada 31 hotel di Jakarta yang pembiayaan isolasi OTG COVID ditanggung BNPB. Untuk periode Januari hingga Juni baru dibayarkan Rp 60 miliar,” ujar Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi di Jakarta, Kamis (10/6).

Pihaknya memastikan akan melunasi tagihan hotel di Jakarta tersebut. Saat ini, lanjutnya, Kemenkeu sedang merumuskan pembiayaannya. “Akan dilunasi, usulan anggarannya sedang berproses di Kemenkeu,” jelas Dody.

Dari 31 hotel yang ditanggung BNPB, 15 hotel untuk pasien OTG COVID-19. Lainnya 16 hotel untuk penginapan tenaga kesehatan.(rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait