iklan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sebanyak tiga kabupaten/kota di Provinsi Jambi dinyatakan bersatus zona merah Covid-19. Daerah itu yakni Kota Sungai Penuh, Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci.

Hasil zonasi ini dinyatakan oleh tim pakar dan analis Covid-19 Provinsi Jambi berdasarkan kasus Covid-19 pada 19 hingga 25 April. Nantinya status ini berlaku hingga 6 Mei.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menyebut zona kali ini merupakan yang paling parah sejak adanya Covid-19 di Jambi. Ia menyebut ada beberapa faktor penyebab.

‘‘Jika melihat dari segi pergerakan masyarakat ada yang melakukan sedekahan menyambut Ramadan dan buka puasa bersama serta pergerakan masyarakat yang lebih dulu mudik,’‘ tambahnya.

Langkah ke depan terkait peningkatan zona ini, Johansyah menyebut perlu disepakati oleh tim Satgas Covid-19 terkait perlu pengetatan daerah perbatasan. Di samping itu Johansyah menyebut disiplin masyarakat juga harus segera ditingkatkan.

‘‘Kepedulian masyarakat harus ditingkatkan untuk menjaga agar perkembangan Covid-19 tidak tinggi di Jambi,’‘ jelasnya. (aba)


Berita Terkait