iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

“Itu semacam sengaja cari solusi saat cuaca terlalu panas berpuasa ingin merasa dingin. Maka hukumnya makruh,” katanya.

“Namun kembali lagi, suatu kesempurnaan itu kembali pada niatnya,” ungkapnya.(*)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait