iklan Pengemudi Transportasi Umum dan Online menerima Vaksinasi secara geratis di terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Jumat (5/03). Sebanyak 1000 Pengemudi mendapatkan Vaksinasi dosis pertama di Terminal Porispelawad Kota Tangerang, vaksinasi melalui Dinas Kesehatan (DINKES) yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (DISHUB) guna pencegahan penularan Covid-19 diangkutan umum.
Pengemudi Transportasi Umum dan Online menerima Vaksinasi secara geratis di terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Jumat (5/03). Sebanyak 1000 Pengemudi mendapatkan Vaksinasi dosis pertama di Terminal Porispelawad Kota Tangerang, vaksinasi melalui Dinas Kesehatan (DINKES) yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (DISHUB) guna pencegahan penularan Covid-19 diangkutan umum. (FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network)

Lansia termasuk kelompok usia yang rentan terkena COVID-19 bergejala berat dan meninggal dunia akibat penyakit yang sudah menjadi pandemi sejak setahun terakhir itu. Data menunjukkan, sebagai 48,3 persen kematian akibat COVID-19 terjadi pada pasien lansia.

Pemerintah sudah memulai program vaksinasi COVID-19 bagi kategori lansia pada 8 Februari 2021 di fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Vaknasinasi bagi lansia ini menjadi tindak lanjut dari dikeluarkannya izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin.

Iris menekankan, vaksin yang disediakan pemerintah telah melewati serangkaian uji klinis yang ketat dan aman untuk kelompok usia 60 tahun ke atas. Menurut dia, tidak ada efek samping serius maupun kematian yang dilaporkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Lebih lanjut, lansia dengan penyakit komorbid terkendali bisa mendapatkan vaksin. Sejauh ini rekomendasi penyakit komorbid yang dibolehkan antara lain penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit hati, diabetes, alergi makanan, asma, rhinitis alergi, dermatitis atopi, HIV dengan catatan khusus dokter, obesitas, nodul tiroid, penyakit gangguan psikosomatis dan tuberkulosis.

Program vaksinasi sendiri bukan segalanya untuk menghentikan pandemi COVID-19, melainkan salah satu upaya mencapai kekebalan kelompok dengan target penduduk yang divaksinasi sebanyak 70 persen.

Di sisi lain, cara ini diambil sebagai solusi untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pasien akibat COVID-19, meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi, memperkuat sistem imunitas menyeluruh, mencegah penularan penyakit dan mengendalikan penularan penyakit seperti halnya pada kasus polio.

Iris mengingatkan, mereka yang belum divaksinasi atau yang telah mendapatkannya tetap menjalankan protokol kesehatan 5M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (ant/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images