iklan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah kediaman pribadi milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) yang beralamat di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT 03 RW 10 Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (3/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah kediaman pribadi milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) yang beralamat di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT 03 RW 10 Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (3/3). (Net)

Berita Terkait



add images