Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua GAPURA Alisan, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur, Sekjen Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) Mukharom, serta beberapa jajaran pengurus asosiasi.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur menyatakan beberapa keluhan terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Salah satunya adalah, aturan karantina selama enam hari lima malam paska kepulangan dari tanah suci.
“Ini cukup memberatkan bagi jemaah. Karena mereka harus menanggung biaya karantina sendiri, dan itu cukup besar, sekitar 4-5 juta perjemaah,” kata Firman.
Terlebih lagi, kata Firman, permasalahan itu terasa makin berat, ketika banyaknya jemaah Umrah yang tidak berangkat atau tertunda sejak Maret 2020.
“Nah mereka juga sebelumnya sudah diminta menambah biaya umrah, karena berubahnya harga referensi. Yang semula minimal 20juta, berubah menjadi 26 juta,” pungkasnya. (der/fin)
Sumber: www.fin.co.id
