iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi Jambi dilakukan pada sidang paripurna DPRD (11/1). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Syahrudin menggantikan posisi Anwar Sadat yang terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Syahrudin sendiri merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang yang perolehan suaranya berada dibawah Anwar Sadat pada Pemilu 2019.

Pengangkatan Syahruddin sebagai PAW anggota DPRD Provinsi ini berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi. Pengucapan sumpah janji PAW masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Serta disaksikan Gubernur Jambi Fachrori Umar, Unsur Forkompinda, serta para Kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi. 

Syahrudin mengatakan, dirinya kedepan belum ada gambaran karena baru sosialisasi. “Artinya saya akan banyak belajar di partai, ilmu yang didapatkan dalam proses belajar,” katanya.

Ia mengakui sebelumnya lama bekerja pada Pemerintahan Daerah Tanjab Timur. “Saya pensiunan Pegawai Negeri Sipil, dulu sembar sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil Tanjabtim, juga sempat di Dinas Perdagangan serta menjadi Camat Sadu,” jelasnya. (aba/adv)


Berita Terkait