iklan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi Jambi dilakukan pada sidang paripurna DPRD (11/1).
Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi Jambi dilakukan pada sidang paripurna DPRD (11/1).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Provinsi Jambi dilakukan pada sidang paripurna DPRD (11/1). Syaharudin menggantikan posisi Anwar Sadat yang terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu.

Syaharudin sendiri merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang yang perolehan suaranya berada dibawah Anwar Sadat pada Pemilu 2019.

Pengangkatan Syahruddin sebagai PAW anggota DPRD Provinsi ini berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi. Pengucapan sumpah janji PAW masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto. Serta disaksikan Gubernur Jambi Fachrori Umar, Unsur Forkompinda, serta para Kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi. (aba)


Berita Terkait