iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Politisi partai Keadilan Sejahtera DPRD kota Jambi, Jasrul mengatakan bahwa smartphone tersebut dibeli menggunakan anggaran tahun 2019 (Sebelumnya tertulis tahun 2020), tepatnya saat itu bulan November tahun 2019. Dibagikan pada awal tahun 2020.

"Jadi itu penganggarannya sebelum adanya Covid-19, kalau sudah ada Covid-19, tentu kami juga akan menolak pemberian smartphone tersebut," katanya kepada Jambi Ekspres (Induk Jambi Update).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi itu mengatakan bahwa smartphone tersebut merupakan fasilitas bagi para anggota dewan. Sebab saat ini dengan kemajuan teknologi maka kinerja ataupun pekerjaan juga banyak membutuhkan smartphone.

"Karena kan banyak aplikasi-aplikasi sehingga nanti jika ada data-data yang perlu di sampaikan bisa langsung dikirim melalui smartphone tersebut. Smartphone tersebut sangat membantu kinerja para anggota dewan," katanya. (hfz)

 


Berita Terkait



add images