iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher, dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait bentrok dua desa di Kerinci, Pemkab Kerinci bersama pihak Kepolisian dan Camat telah melakukan langkah - langkah penyelesaian dengan memanggil Kepala Desa dua belah pihak.

Diakui Wabup bahwa, sebenarnya permasalahan dua desa yang bentrok tersebut sudah terjadi begitu lama yakni persoalan tapal batas wilayah dan persoalan penebangan hutan.

‘’Ada dua permasalahan, dulu, karna kedua belah pihak, telah sepakat waktu itu penyelasaian dilakukan oleh Lembaga Adat Kecamatan. Memang, hasil dari mediasi itu belum dituntaskan,"beber Wabup.

Sehingga saat ini, pihaknya sepakat mendengarkan dari Lembaga Adat Kecamatan dari hasil mediasi pada waktu itu.

BACA JUGA: Perkembang Terbaru Konflik Sungai Tutung dan Sungai Deras, Besok Pemkab Kerinci Panggil Kades dan Lembaga Adat

"Sehingga kita akan melihat langkah selanjutnya," ucapnya.

Dalam permasalahan itu sambung Wabup, akan dibagi menjadi 2 persoalan. Pertama persoalan tapal batas yang dipermaslahkan Dua desa, maka akan diselesaikan lembaga adat Kecamatan. Sementara persoalan Kedua yakni penebangan hutan, memang melanggar hukum, itu akan diselesaikan sesuai proses hukum.

"Kita bagi - bagi, jangan kita samakan soal tapal batas dengan persoalan penebangan hutan masalah pidana hukum," katanya.

Atas kejadian itu, Pemkab Kerinci mengimbau kepada Dua Desa yang terlibat bentrok agar menahan diri, sambil menunggu Pemkab mencoba mediasi dan mencari penyelesaian terbaik yang seadilnya bagi dua desa tersebut. "Kita minta, warga agar tidak ada melakukan aktifitas dilahan yang dipermasalahkan," tegasnya. (adi)


Berita Terkait



add images