iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Batanghari mencatat di tahun 2022 mendatang sedikitnya sebanyak 33 kepala desa (kades) di Kabupaten Batanghari yang masa jabatannya akan berakhir.

Diketahui dari 33 Kades tersebut, 32 orang diantaranya masa jabatannya berakhir pada bulan Setember 2022.

Sementara saat ini tercatat ada 62 Desa di Batanghari yang direncakana akan melaksanakan pemilihan Kades serentak di tahun 2021 nanti.

Kepala Dinas PMD Batanghari, Drs. M. Arif Budiman, MH melalui Edhy Hardjito, SH selaku Kabid Pemdes mengatakan puluhan kades tersebut secara aturan sudah berakhir dengan masa jabatan sampai tahun 2022.

“Untuk Batanghari ada 33 Kades yang masa jabatannya berakhir di tahun 2022 mendatang,” kata Edhy.

Edhy menyebutkan masa akhir jabatan 33 kades tersebut rata-rata berakhir pada bulan Spetember 2022. “Masa jabatannya berakhir kami hitung rata-rata untuk periode September 2022,” ujarnya.

Puluhan kades yang akan habis masa jabatannya itu tersebar di hampir seluruh kecamatan yang ada di Batanghari. Di luar data tersebut, dia menerangkan bahwa sangat mungkin ada kades yang meninggal dunia. Sehingga jumlah kades yang perlu diganti jumlah akan bertambah. (rza)

 


Berita Terkait



add images