iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Selain bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan tunai, Pemkab Tanjabtim juga berupaya memberikan bantuan permodalan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dari 2.865 UMKM yang telah diusulkan Pemkab Tanjabtim melalui Dinas Koperasi dan UMKM, namun yang baru terverifikasi atau disetujui sebanyak kurang lebih 942 UMKM untuk tahap pertama.

Sekda Tanjabtim, Sapril mengatakan, bantuan permodalan usaha ini berasal dari Pemerintah Pusat melalui program Kementerian Koperasi dan UMKM.

Bantuan ini adalah upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian masyarakat khususnya terhadap pelaku UMKM.

"Jadi bantuan permodalan ini bekerjasama dengan bank, agar memberikan kredit permodalan kepada pelaku UMKM," katanya.

Diterangkannya, bahwa sebanyak kurang lebih 942 UMKM yang telah terverifikasi, akan direkomendasikan ke pihak bank untuk ditindaklanjuti mendapat bantuan kredit permodalan usaha.

"Jadi tahap pertama ini kita rekomendasikan dulu ke bank sebanyak 942 UMKM, dan selanjutnya pada tahap kedua," terangnya. (lan)


Berita Terkait



add images