iklan Sekda Tanjabtim, Sapril.
Sekda Tanjabtim, Sapril.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK— Sekda Tanjabtim, Sapril, menegaskan, bahwa pada HUT Tanjabtim pada Rabu, 21 Oktober 2020, Pemkab Tanjabtim tidak melasanakan pesta rakyat dan hiburan ditiadakan.

Hal ini karena saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Tanjabtim. "Perayaan HUT Tanjabtim hanya digelar Satu hari saja," katanya.

Dijelasknnya, peringatan HUT Tanjabtim hanya digelar Rapat Paripurna secara terbatas di gedung DPRD Tanjabtim. Pihaknya akan memperketat protokol kesehatan yang telah ditetapkan, agar tidak ada lagi muncul cluster yang baru.

"Kalau kapasitas kursi di Gedung DPRD itu untuk 700 orang, jadi kita batasi hanya untuk 200 orang," katanya. (lan)


Berita Terkait



add images