iklan Juru Bicara Satgas Covid19 Provinsi Jambi Johansyah
Juru Bicara Satgas Covid19 Provinsi Jambi Johansyah

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya pemeriksaan tes PCR untuk pengujian COVID-19 maksimal Rp900 ribu di seluruh Indonesia.

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir.

Juru Bicara Satgas Covid19 Provinsi Jambi Johansyah, terkait hal ini, mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasikan hal tersebut dengan Dinas Kesehatan untuk penerapannya di Provinsi Jambi.

‘’Kita akan konfirmasi dulu ke pusat,’’ katanya.

Saat ini, sebanyak 550 spesimen swab di Jambi yang sedang ditunggu hasil pengujiannya.

‘’Itu yang masih kita tunggu,’’ pungkasnya. (aba)


Berita Terkait