iklan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal. (Dok Jambiupdate)

Apnizal pun menegaskan bahwa pelanggaran protokol kesehatan bisa saja menjadi tindak pidana bila nantinya menolak ditertibkan.

"Jika tidak mau dibubarkan bisa jadi pidana, kemungkinan larinya ke Pemda dan
undang-undang karantina itu bisa tindak pidana," tegasnya. (wan)


Berita Terkait



add images