iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Meskipun sudah ada Perda Bungo, tentang larangan truk pengangkut barang-barang masuk dalam kota siang hari, tapi masih saja mereka masih membangkang.

Truk besar masih terlihat masuk kota Muara Bungo dan bebas melakukan bongkar muat barang. Selain langsung dilakukan didepan toko, bongkar muat juga dilakukan di taman hijau setiap harinya.

‘’Kami sudah seringkali mengingatkan para pengusaha agar tidak melakukan bongkar muat barang mereka di depan toko. Untuk kedepan tidak terulang lagi. Jika terulang, maka baru kita ambil tindakan tegas," ucap Kabid Trantib Dinas Sat Pol PP dan Damkar Bungo, Ihwan Syam .

Ihwan juga menghimbau kepada pengusaha atau pemilik toko untuk tidak mengantar barang dagangan menggunakan truk atau pun mobil fuso yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.

‘’Kami akan berkoordinasi dengan pihak lantas atau dinas perhubungan untuk mengambil langkah tegas mobil yang membongkar barang di Kota Muara Bungo," tutupnya.(ptm)


Berita Terkait



add images