iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Satu alat berat jenis eskafator yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dusun Batu Kerbau dikabarkan berhasil diamankan oleh petugas, Kamis (11/6).

Salah satu warga dusun Batu Kerbau yang berinisial M mengatakan, alat berat yang berhasil ditangkap ini diduga milik Ramai warga Kabupaten Merangin. Namun, dikelola oleh Bujang K warga Batu Kerbau.

"Memang benar bg, cuma satu alat yang berhasil diamankan. Informasinya masih ada sekitar 7 alat berat lagi yang masih disembunyikan didalam hutan oleh pemiliknya ," ucap M, Jumat (12/6).

Dikatakannya, 7 alat lainnya ini sengaja masih disembunyikan karena belum bisa keluar untuk kabur. Namun, jika situasi sudah aman, maka alat ini akan segera hengkang dari dusun Batu Kerbau.

"Salah satu pemiliknya beberapa hari lalu mengatakan akan menunggu situasi aman dulu. Jadi kalau petugas terus melakukan pencarian saya rasa akan membuahkan hasil ," sebutnya.

Disampaikannya, memang posisi alat saat ini jauh dari jangkauan. Bahkan, untuk sampai ke lokasi hanya bisa dengan berjalan kaki. Jarak tempuhnya, bisa mencapai satu hari perjalanan.

"Posisinya berasa di perbatasan Kabupaten Merangin. Mereka buat jalan sendiri dengan menggunakan alat berat tersebut. Setelah masuk, jalan tersebut ditutup kembali. Medan jalannya memang berat untuk sampai ke lokasi ," tutupnya.

Saat dikonfirmasi tentang penangkapan ini, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji tidak membantah. Hanya saja ia belum mau memberikan tanggapan. "Nanti dikabari ya mas ," sebutnya singkat melalui pesan whatshap.(ptm)


Berita Terkait