iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan pinjaman senilai Rp8,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero). Pinjaman itu untuk membayar utang yang jatuh tempo pada Juni 2020 mendatang.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pinjaman tersebut bukan bailout, namun merupakan dana talangan. “Jadi yang benar hanya ada dana talangan (bridging loan) sebesar Rp8,5 triliun yang disiapkan, tidak ada bailout,” ujarnya, Kamis (14/5).

Karena pinjaman, maka maskapai pelat merah itu wajib untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah masih membicarakan mekanisme pemberian dana talangan tersebut. “Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah,” tegasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa dana talangan tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. “Ya, Garuda Indonesia menjadi salah satu BUMN yang mendapatkan bantuan karena keuangan perusahaan merosot akibat jumlah penumpang pesawat yang anjlok di tengah pandemi,” tuturnya.

Selain Garuda Indonesia, pemerintah juga menggelontorkan dana talangan kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun, Perum Perumnas (Persero) sebesar Rp650 miliar, PT KAI (Persero) Rp3,5 triliun, Perum Bulog (Persero) Rp13 triliun, dan PTPN (Persero) Rp4 triliun. “Jadi, total dana yang disiapkan pemerintah kepada BUMN sebesar Rp32,65 triliun,” ucapnya.

Terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna mengapresiasi langkah pemerintah melakukan tindakan cepat untuk menyelamatkan Garuda dari lilitan utang. “Kebijakan tersebut bagus, selain itu Garuda bisa juga melakukan restrukturisasi utang. Serta perlu diikuti dengan peningkatan tata kelola Garuda,” ujar dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (14/5).

Sementara itu, pihak Garuda Indonesia mengatakan, pihaknya masih melakukan diskusi terkait rencana pemerintah akan memberikan suntikan dana talangan kepada Perseroan. “Kajian pemerintah masih belum final. Kita masih diskusi dengan detail. Antara lain, kapan akan dikucurkan dana tersebut kalau memang akan dikucurkan ya,” katanya.

Seperti diberitakan, Garuda Indonesia akan menerima dana senilai total Rp 8,5 triliun dari pemerintah. Dana talangan tersbeut termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program tersebut disiapkan untuk memberikan stimulus kepada berbagai jenis kalangan usaha mulai dari UMKM, BUMN hingga korporasi.

Garuda memang tengah dilanda kesulitan utang setelah melakukan negosiasi dengan pemegang sukuk perusahaan. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian BUMN menyatakan akan membantu keuangan Garuda, terutama dalam membayar utang yang jatuh tempo tahun ini.(fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images