iklan Dewan Rapat dengan TKKSD.
Dewan Rapat dengan TKKSD. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat dengan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD), Senin (11/5). Mereka membahas bentuk kerjasama aset oleh pihak ketiga diatas tanah Pemprov Jambi. Pada pertemuan ini membahas proses awal kerjasama hingga terungkap ada pihak ketiga yang belum membayar kontribusi untuk tahun 2019.

Terkait hal ini Penjabat Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengakui pihak WTC (PT Simota Putera Prayuda) memang belum membayar kontribusi kepada Pemprov Jambi. Kontribusi untuk tahun 2019 ini mestinya dibayar pada akhir maret 2020. Namun pihak WTC meminta agar ada penundaan pembayaran kontribusi. "Pertimbangannya kata mereka karena Covid19, tetapi Pemprov Jambi belum setuju dan masih dalam tahap pembahasan," jelas Sudirman.

Selain itu, pihak TKKSD sudah menyampaikan surat resmi kepada WTC jika hendak melakukan penundaan pihak perusahaan harus memberikan manfaat dahulu kepada Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di sekitar bangunan. "Surat itu yang belum dibalas pihak WTC," ujarnya.

Untuk kisaran kontribusi yang harus dibayar WTC tahun ini, masih menunggu hasil audit oleh akuntan publik. "Sekarang belum dilakukan audit, sementara untuk denda belum bayar mestinya tidak ada denda jika ajukan permohonan namun beda jika tidak ajukan permohonan," sampai Sudirman.

Dari catatan tim TKKSD di depan rapat dengan Dewan ini, dipaparkan WTC sudah membayar kontribusi sejak tahun 2009 hingga 2016 sebesar lima persen dari keuntungan bersih dikurangi biaya operasional.

Sementara untuk tahun 2017 hingga 2018 sudah dibayarkan 15 persen dari keuntungan bersih dikurangi operasional. "Untuk tahun 2017 dibayar Rp425 juta, dan 2018 dibayar Rp545 juta, sementara di 2019 belum ada penyetoran, paling lambat harusnya maret 2020, namun PT Simota belum memberikan setoran karena ada permohonan penundaan pembayaran melewati maret karena Covid," katanya.

Selebihnya Sudirman menjelaskan ada beberapa kerjasama dengan skema BOT, serti Hotel Ratu, Angso Duo Baru, Jambi Bisnis Center, dan WTC,serta kerjasama lahan parkir dengan angkasa pura di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Sementara itu, Ketua DPRD Edi Purwanto yang langsung memimpin rapat ini mengatakan pihaknya berdiskusi agar semua BOT ini betul-betul legal dan konstitusional. Karena dia berpandangan ketika proses tak baik hasil juga tak akan baik. "Ini permulaan nanti kita lihat terkait lainnya problem Jambi dibahas serius, jadi kami ada manfaatnya untuk rakyat Provinsi Jambi," jelasnya.

Dia menambahkan, dari keseluruhan BOT ini termasuk WTC sudah dikaji Dewan, apa sudah sangat menguntungkan atau belum. "Dan temuan dari teman-teman banyak yang perlu digali dari kerjasama ini," terangnya.

Sementara untuk lahan eks angso duo yang tak terurus Edi menyebut pihaknya mendorong menuju lahan terbuka hijau. "Nanti angso duo lama bisa dibikin pusat kuliner di tepi sungai seperti yang ada di Jakarta dan Sumatera Selatan di pinggi Sungai Musi, maka untuk itu kita butuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kuat dan orang yang tepat. Ini nanti akan membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jami. Karena selama ini PAD hanya didapat dari pajak kendaraan motor dan mobil dan ini tak bisa dibiarkan saja, karena tak akan meningkat segitu saja akhirnya kita harap dana bantuan pusat, untuk itu perlu kreatifitas menaikkan PAD ini," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images