iklan Pengecekan kesiapan Personil di  CEK POINT di POS PJR KM 35 Ditlantas Polda Jambi di  Jalan Lintas Timur, Kabupaten Muaro Jambi sebagai Pos Pantau yang menghubungkan Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjab Barat.
Pengecekan kesiapan Personil di CEK POINT di POS PJR KM 35 Ditlantas Polda Jambi di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Muaro Jambi sebagai Pos Pantau yang menghubungkan Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjab Barat. (Ist)

JAMBIUPDATAE.CO, JAMBI – Pemerintah Pusat telah memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 mendatang. Larangan mudik itu tertuang dalam Permenhub No 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 H.

Dalam Permenhub tersebut, larangan mudik berlaku untuk daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, dan aglomerasinya. Namun, tak menutup kemungkinan, larangan mudik ini juga berlaku di wilayah non PSBB agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, terkait larangan mudik tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk daerah seperti Kota Jambi.

“Dari pemerintah pusat memang sudah diberlakukan. Namun, kita masih menunggu teknis dan juknis di lapangan seperti apa. Supaya tidak salah eksekusi nantinya di lapangan,” kata Saleh.

Untuk itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai larangan mudik tersebut. Sementara mengenai Bandara Sultan Taha Jambi yang sudah tidak beroperasional sejak beberapa waktu lalu, pihaknya mendukung hal tersebut.

“Namun untuk di Kota kita tidak ada bidang udara. Maka itu wewenangnya Pemerintah Provinsi,” timpalnya.

Perlu diketahui, Pemkot Jambi juga telah melakukan larangan mudik bagi ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkot Jambi. Bahkan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha akan memberikan sanksi tegas berkenaan hal tersebut. Seperti akan menunda kenaikan jabatan, memotong TPP, menunda kenaikan gaji, demosi, penurunan pangkat, bahkan sanksi lainnya.

Tak hanya ASN, namun, bagi masyarakat Kota Jambi, Syarif Fasha kembali mengingatkan agar tak melakukan mudik. Hal ini semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian mewabah di Kota Jambi. (hfz)


Berita Terkait



add images