iklan Juru bicara Gugus tugas, Johansyah yang didampingi Kabid P2P Dinkes Provinsi Jambi Eva Susanti.
Juru bicara Gugus tugas, Johansyah yang didampingi Kabid P2P Dinkes Provinsi Jambi Eva Susanti. (Andre BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gugus tugas penanganan Covid19 Jambi akhirnya mendapat restu membuka identitas pasien positif Corona di Jambi. Tetapi yang boleh dibuka bukan identitas namanya, melainkan tempat asal pasien dan Rumah sakit perawatan pasien.

Juru bicara Gugus tugas, Johansyah yang didampingi Kabid P2P Dinkes Provinsi Jambi Eva Susanti menyampaikan setelah berkoordinasi dengan pusat pihaknya dapat menbuka sedikit keterangan terkait pasien positif corona di Jambi.

"Sebagai pertimbangan mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid 19, maka kami tim gugus tugas pagi tadi melaksanakan rapat singkat dari hasil komunikasi kita dengan pemerintah pusat, bahwa kami akan menyampaikan daerah asal pasien yang positif di Provinsi Jambi," kata Johan.

Dinyatakan Johan, bahwa pasien yang dinyatakan positif pada tanggal 30 Maret 2020 kemarin, diberi nama kasus positif 02 dengan inisial seorang laki-laki umur 53 tahun asal daerah kabupaten kerinci.

Sementara untuk kasus positif 01 yang dirawat di rumah sakit Raden Mattaher yakni seorang laki-laki umur 55 tahun asal daerah Kabupaten Tebo.

Johansyah membeberkan, Kondisi pasien 02 saat ini dalam kondisi stabil, dan saat ini dirawat dan diisolasi di RSUD MHA Thalib. "Uji swabnya sudah kita kirim ke pusat, dan kita tunggu hasilnya," kata Johan.

Kemudian, Johansyah juga mengungkapkan bahwa tim gugus tengah melakukan inventarisasi contact tracing terhadap pasien 02. "Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh perkembangan pergaulan, pasien 02 ini sempat mengikuti kegiatan yang ada di Kabupaten Kerinci," ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images