iklan Petugas dari kepolisian melakukan pemeriksaan kepada setiap peserta yang akan masuk dalam ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Petugas dari kepolisian melakukan pemeriksaan kepada setiap peserta yang akan masuk dalam ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). (Nurhadi / Fajar)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR — Aturan seleksi CASN cukup ketat. Tak bersepatu pantofel, peserta dilarang masuk ke ruang ujian.

Panitia seleksi melarang peserta yang mengenakan sepatu kets atau kasual masuk ke ruang ujian. Meski sudah berwarna hitam polos.

Salah seorang peserta, Muhaemin terjaring oleh panitia. Dia hampir tak bisa mengikuti ujian. Untung saja, ada kerabatnya yang bersedia bertukar sepatu dengannya.

“Saya pakai sepatu kets yang bertali. Warnanya hitam polos tapi tetap dilarang. Untung ada teman yang bersamaan datang, tetapi beda sesi,” kata Muhaemin, Minggu, 23 Februari.

Dia mengaku sama sekali tak mengetahui aturan itu. Pasalnya, dalam aturan yang ia baca, peserta hanya diwajibkan menggunakan sepatu berwarna hitam. Tidak ada keterangan mengenai jenisnya.

“Yah mau tidak mau saya ikuti saja apa maunya. Malas juga berdebat. Kalau tidak ada temanku, tidak tahu bagaimana jadinya. Memberatkan itu kurasa,” keluh pria yang baru pertama kali mengadu nasib di pendaftaran CASN itu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman mengungkapkan, aturan penggunaan sepatu memang tak dijelaskan secara rinci. Namun, pakemnya selama ini memang seperti itu.

“Seharusnya itu tidak perlu dipermasalahkan. Sangat disayangkan kalau begitu. Mestinya bisa ditoleransi. Tetapi sekali lagi, itu adalah kebijakan BKN,” kilahnya.

Basri menambahkan, yang tidak bisa diberi toleransi adalah peserta yang telat hadir. Sedangkan persoalan pakaian, biasanya bisa diberi kebijakan. “Saya kurang tahu masalah itu, karena saya sedang tidak di lokasi,” pungkasnya.(ism/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images