iklan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi dan perusahaan yang beroperasi di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi dan perusahaan yang beroperasi di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek). (Fathul/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE,CO.JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi dan perusahaan yang beroperasi di Jambi untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek).

Pernyataan tersebut disampaikannya usai menerima audensi Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno di ruang kerjanya, Rabu (12/2).

"Kita menghimbau pemangku kepentingan, baik OPD atau perusahaan untuk mendaftarkan pegawai/pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek sebagai jaminan sosial untuk pekerjanya," kata Edi.

Edi mendorong BPJamsostek untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan program-program jaminan sosialnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan, Ketua DPRD Provinsi Jambi sangat merespon keberadaan BPJamsostek Jambi dan mendorong semua pekerja di Jambi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

"Kami dapat dorongan dari Ketua DPRD dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Jambi khususnya yang sudah menjadi peserta BPJamsostek," kata Supriyatno.

"Kami juga minta bantuan Ketua DPRD agar semua pekerja di Jambi bisa mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsotek," katanya menambahkan.(fth)


Berita Terkait



add images