iklan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. (RMOL)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Kesalahan Yasonna Hamonangan Laoly dalam menyampaikan informasi terkait keberadaan politisi PDIP Harun Masiku tersangka suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dianggap sangat merugikan.

Apalagi, Yasonna merupakan pejabat publik yakni seorang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang seharusnya tidak sembarangan memberikan komentar di hadapan masyarakat. Hal tersebut lah menjadi alasan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang tergabung dari berbagai organisasi melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai telah melakukan upaya penghalangan penyidikan KPK. Deputy Coordinator of Advocacy at Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Putri Kanesa mengatakan, pernyataan Yasonna sangat merugikan lantaran membuat proses penyidikan oleh KPK menjadi lama.

"Karena dengan statment dari Pak Yasonna yang menyatakan yang bersangkutan (Harun Masiku) tidak di Indonesia itu akhirnya semakin menambah lama proses pencarian dan penyelidikan kasus Harun," ucap Putri Kanesa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Dengan demikian, selain membuat laporan ke KPK kata Putri, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga berencana akan melaporkan Yasonna ke Ombudsman RI. "Dan yang bersangkutan (Yasonna) merupakan badan publik, tidak menutup kemungkinan kami dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi akan laporkan ke Ombudsman," pungkasnya.(rmol)


Sumber: www.rmol.id

Berita Terkait



add images