iklan Komisi Tiga DPRD Provinsi jambi sidak di Dinas PUPR Provinsi Jambi (20/1) kemarin.
Komisi Tiga DPRD Provinsi jambi sidak di Dinas PUPR Provinsi Jambi (20/1) kemarin. (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi mendatangi Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, Senin (20/1). Tujuan mereka memastikan kegiatan di Dinas PUPR Provinsi Jambi berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori. Dia mengatakan, selaku mitra kerja Dinas PUPR, mereka ingin memastikan kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan menggunakan APBD agar terlaksana dengan baik.

"Kami ingin mengingatkan PUPR untuk bekerja dengan baik, mengingat tahun anggaran lalu Silpa di Dinas PU cukup besar mencapai Rp 119 Miliar," sampai pria yang akrab disapa bang Oji ini.

Bukan hanya itu, komisi tiga menekankan adanya laporan kualitas pekerjaan pembangunan tahun lalu yang kurang baik. Fauzi berharap agar anggaran pengawasan di PU itu dimanfaatkan, untuk mengawasi proyek-proyek tersebut.

"Ini yang kita dorong. Sayang uang rakyat untuk pembangunan tidak bisa dimanfaatkan. Oleh karena itu Komisi III menekankan agar pelaksanaan di tahun 2020 ini agar tepat waktu dan berkualitas," tegas pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Demokrat ini.

Selanjutnya anggota Komisi III Ivan Wirata meminta untuk pihak PUPR dapat membuat komitmen kedepannya agar tidak ada lagi penambahan kerja 50 hari.

"Jangan diada-adakan pekerjaan 50 hari itu. Dan dari 300 orang pegawai kontrak ini berkontribusi tidak ?, Jangan sampai menunjukkan PU tidak ada kinerjanya. Maka tolong pelajari betul-betul langkah penambahan 50 hari," pintanya. (aba)


Berita Terkait



add images