iklan Belasan guru yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) provinsi Jambi beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, pagi tadi (3/1).
Belasan guru yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) provinsi Jambi beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, pagi tadi (3/1). (Safwan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Belasan guru yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) provinsi Jambi beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, pagi tadi (3/1).

Hajis Messah, Ketua PW PGIN Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa kunjungan mereka ke DPRD provinsi Jambi merupakan lanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan oleh perwakilan PGIN bersama Komisi 2 dan Komisi 8 DPR RI beberapa waktu lalu.

“Karena ini terkait revisi UU, Komisi 2 dan 8 merekomendasikan agar kami juga meminta dukungan dari DPRD provinsi Jambi untuk ikut menyuarakan aspirasi kami, supaya UU ASN direvisi, khususnya terkait kesempatan guru inpassing (program penyetaraan,red) menjadi PNS,” jelas Hajis Messah.

Pernyataan ini diamini oleh Padlan, Sekretaris PW PGIN Provinsi Jambi, menurutnya selama UU ASN Nomor 5 tahun 2014 belum direvisi, maka peluang untuk menjadi PNS sudah tertutup bagi mereka.


Berita Terkait



add images