iklan Warga Simpang Tiga Aksi di Kantor Wako Sungai Penuh.
Warga Simpang Tiga Aksi di Kantor Wako Sungai Penuh. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Masyarakat Desa Simpang Tiga, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh melakukan aksi damai didepan kantor Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Aksi damai tersebut dilakukan oleh sejumlah masa, meminta hasil pilkades pada 20 Oktober 2019 lalu di batalkan.

“Kami dari utusan masyarakat Desa Simpang Tiga Hamparan Rawang, meminta kepada pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mengambil sikap tegas terhadap hasil pilkades yang dinilai terjadinya kecurangan,” kata koordinator lapangan Ares, Selasa, (10/12).

Dalam orasinya, mereka menyebutkan pelaksanaan pilkades bertentangan dengan Perwako Sungai Penuh. Yakni, pada surat suara dan absensi kehadiran pemilih. “Dan hal ini dibuktikan, dengan adanya pengakuan dari pihak panitia. Bahwa hasil pungumutan suara, tidak sama dengan hasil perhitungan di TPS,” ungkapnya.

Tidak lama berorasi, beberapa utusan demonstrasi diterima masuk dan langsung melakukan audiensi yang diterima oleh Kadis Pemdes dan Kabag Hukum, Kabid Pemdes, yang dihadiri oleh pihak Kepolisian.

“Pada saat audiensi bersama di ruang pola kantor Walikota Sungai Penuh, kita mempertanyakan tentang peraturan yang mengatur soal perwako,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, massa juga melontarkan adanya pengakuan kecurangan yang terjadi didalam pengumutan suara. “Kami juga menyampaikan adanya kecurangan yang terjadi, dan hal ini diakui oleh pihak panitia. Apakah boleh bertentangan dengan Perwako,” sebutnya.

Menanggapi yang disampaikan oleh massa aksi, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kota Sungai Penuh, Syahran Efendi melalui Kabid Pemdes Zaini berjanji akan mengkaji ulang.

“Kita sudah mengundang semua pihak-pihak, pertama kita panggil paniti tingkat desa sekitar 4 November 2019 setelah pelimpahan dari Camat, dan tim kota memfasilitasi pertemuan. Setelah itu, kami juga mempertemukan semua pihak-pihak panitia dan calon yang bersangkutan,” jelas Zaini.

Dalam pertemuan, tidak menemukan kata mufakat. Dan bila tidak menemukan kata mufakat, Walikota Sungai Penuh akan membuat keputusan sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Saat ini panitia tingkat Kota sedang menyimpulkan dari laporan dan data -data dilapangan. Setelah kami analisa data dan fakta dilapangan, hasil laporan nanti akan kami sampaikan kepada bapak Walikota Sungai Penuh,” terangnya.

Sementara itu, massa juga berjanji akan melakukan aksi damai lagi bilamana keputusan yang dikeluarkan tidak berpihak kepada rakyat. “Kita akan melakukan aksi lagi jika keputusan tidak berpihak kepada kebenaran,” tukasnya.(adi)


Berita Terkait



add images