iklan Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Jambi, dan dihadiri Gubenur Jambi, unsur forkompinda serta para kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Jambi, dan dihadiri Gubenur Jambi, unsur forkompinda serta para kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi. (Andre/Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Inovasi daerah, serta prngambilan keputusan Dewan terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi 2020. Bertempat di ruang paripurna gedung DPRD Provinsi Jambi (22/11).

Dari 55 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, hadir dalam paripurna kali ini sebanyak 48 orang semantara 7 orang lainya tidak hadir.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Provinsi Jambi, dan dihadiri Gubenur Jambi, unsur forkompinda serta para kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi. Sebelumnya agenda paripurna hari ini dijadwalkan dimulai pukul 13.30 WIB, namun molor dan baru dibuka pada pukul 14.30 WIB.

Sejauh ini terdapat beberapa Fraksi yang sudah menyampaikan pemandangan umum dan pandangan akhir fraksi. Fraksi PDIP sebelumnya menyetujui Ranperda APBD 2020 menjadi Perda. Dan hingga berita ini diturunkan sedang dibacakan pemandangan akhir keputusan RAPBD Jambi 2020 dari Fraksi Gerindra.(aba)


Berita Terkait