Dikatakan, jika empat poin tersebut ada potensi untuk dilanggar, pihaknya sudah memerintahkan kepada Kapolda untuk mengeluarkan Maklumat dalam rangka pencegahan larangan demonstrasi yang punya potensi melanggar empat poin tersebut. “Jangan sampai demo yang berakhir anarkis terulang lagi. Gelar pasukan akan kami perkuat. Rekonsiliasi akan kami jalankan. Caranya komunikasi dengan teman-teman penguyuban untuk tidak melakukan aksi sendiri,” tegasnya.
Dirinya juga meminta masyarakat penguyuban untuk menahan diri dengan tidak melakukan langkah-langkah main hakim sendiri. Karena pihaknya akan melakukan penegakan hukum yang sama posisinya.
Menurutnya, dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dialog dengan warga asli perlu dilakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat adat. Dimana Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berjanji akan bicara dengan kepala-kepala suku. Sementara TNI-Polri menurutnya juga akan bergerak untuk berbicara agar pihak tertentu tidak melakukan aski-aksi kekerasan lagi.
Editor : Bintang Pradewo
Sumber: JawaPos.com