iklan Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin langsung Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Rabu (04/09/2019).
Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin langsung Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Rabu (04/09/2019). (Foto: denni/Palpos.ID)

JAMBIUPDATE.CO, PALEMBANG — Ditresnarkoba Polda Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (04/09/2019). Tidak tanggung-tanggung barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 31.318 gram atau 31 kilogram sabu-sabu dan 5.400 butir ekstasi.

Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Farman . “Selama tiga bulan kemarin, jajaran kita gencar memerangi narkotika. Syukur hari ini hasilnya dapat kita lihat bersama. Ini sebagai peringatan kepada para pengedar dan bandar narkoba. Sudah banyak yang kita tangkap dan ditindak tegas,” ungkapnya.

Barang bukti tersebut diamankan dari 11 laporan polisi, dengan terakhir pengungkapan tanggal 20 Agustus 2019, dengan tersangka Andi Arman, LP 09 Agustus 2019 dengan tersangka Randi Arfan, 20 Agutus 2019 dengan tersangka Adnan, LP 24 Juli 2019 tersangka Zakaria alias Iyan, LP tanggal 22 Juli 2019 tersangka Gunandy Afriansyah, dan LP tanggal 22 Juli 2019 dengna tersangka Andriyan Syam alias Aan.

Lalu dari 20 orang tersangka, diantaranya Riko Gusdi alias Babe, dimas Baret, Amri, Muis, Asrin Alias Tora, Zainudin, Jauhari, zakaria, Tario, Andan dan Randi Arfan. Barang bukti sebanyak 31.318 gram atau 31 kilogram sabu-sabu dan ekstasi 5.400 butir ekstasi, diperkirangan sebanyak 198.712 orang dapat diselamatkan bila, setiap orang menggunakan satu gram barang ini. (FIN)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images