iklan Kabut asap di Tanjabtim sampai pukul 11.55 WIB, Selasa (3/9) kemari terus memburuk.

 
Kabut asap di Tanjabtim sampai pukul 11.55 WIB, Selasa (3/9) kemari terus memburuk.   (Maulana / Jambiupdate)

 

JAMBIUPDATE.COMUARASABAK – Indeks kualitas udara di Kabupaten Tanjabtim sampai pukul 11.55 WIB, Selasa (3/9) terus memburuk.

Kondisi ini, baru kali pertama mencapai status sangat tidak sehat dengan angka indikator 164,405 yang dipantau dengan alat Partikulat matter (PM) 2,5 micron milik Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tanjabtim.

‘’Kondisi kualitas udara secara umum sampai dengan pukul 11.55 WIB stagnan di status tidak sehat. Bahkan di real time pukul 11.00 s/d 11.55 WIB telah menembus status sangat tidak sehat,” ujar Kadis LH Tanjabtim, Gustin Wahyudi.

Terkait hal itu juga Dinas PdK Tanjabtim mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani Kadis PdK Tanjabtim, Junaedi Rahmad yang bernomor : 005/682/Disdik/2019 dan tertanggal 2 September 2019.  Bahwa diinformasikan kepada Korwil wilayah Kecamatan Dendang, Muara Sabak Barat, Muara Sabak Timur dan Geragai agar mencermati sebanyak 8 poin. Yakni untuk siswa Paud Negeri/Swasta libur siswa mulai hari Senin s.d Rabu, tanggal 2 sampai 4 September 2019.

Untuk siswa SD Negeri/Swasta kelas I (satu) s/d kelas III (tiga) libur mulai hari Senin s.d Rabu, tanggal 2 s/d 4 September 2019. Kemudian bagi siswa SD kelas IV (empat), siswa SMP dan siswa SMA/SMK dihimbau menggunakan masker pada saat diruangan kelas.

Bagi Kepala Sekolah, Guru, TU dan lainnya tetap masuk kerja seperti biasa.  Selama libur guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap belajar di rumah masing-masing. (lan)


Berita Terkait



add images