JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Anggota DPRD se Provinsi Jambi rata-rata bergai di atas 30 jutaan sebulan. Menurut Pengamat Hukum Tatat Negara Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H, gaji yang diperoleh sebenarnya tak masalah asalkan tolak ukurnya sesuai. Dia menyebut tugas dewan harus sesuai dengan hakikat sebenarnya yakni membuat peraturan daerah (legislasi), anggaran (budget) dan pengawasan.
Gaji Rp 40 jutaan sendiri, disebutkannnya, wajar saja karena ukuran besar kecil relatif. Tapi yang penting kerja harus tahu terlebih dahulu.
Yang terpenting anggota dewan harus tahu apa pekerjannya. Seperti harus menguasai Undang-Undang MD3.
“Agar tahu apa yang dikerjakan, targetnya apa, kondisi lapangan dikuasai,” katanya.
Bagian penting lainnya kata dia semestinya tidak harus ada lagi permintaan uang secara tidak benar.
“Harus belajar dengan baik karena yang lama saja belum tentu menguasai apalagi yang baru,” sampainya.
Nantinya seperti untuk DPRD Provinis Jambi sendiri dia berpesan nantinya DPRD juga harus bantu pemerintah agar rakyat lebih sejahtera. “Harus menjadi penopang rakyat,” jelasnya. (aba)
