iklan Pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (2/9).
Pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (2/9). (Maulana / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (2/9) selesai dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Tanjabtim.

Pada kesempatan itu, Ketua dan Wakil DPRD Tanjabtim sementara sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Daerah, turut dibacakan.

"Dimana untuk Ketua DPRD sementara dijabat oleh Nugraha Setiawan dari Fraksi PAN dan Wakilnya Alam Bakri dari Fraksi Golkar," ujar Sekretaris DPRD Tanjabtim, Syafaruddin.

"Jabatan Ketua dan Wakil DPRD sementara tersebut akan berlangsung hingga penentuan Ketua DPRD definitif ditetapkan," tambahnya. (lan)


Komentar

Berita Terkait

Pengurus Askab PSSI Tanjabtim Dilantik

35 Anggota DPRD Tebo Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

116 Paket Proyek Selesai Ditender di Batanghari

Kabupaten Bungo saat Ini Devisit Rp 232 Miliar

Hilang Kendali, Mobil Damkar di Bungo Terbalik

Dua Kecamatan ini di Tebo Rawan Karhutla

Bupati CE Berharap DPRD Sarolangun Bersinergi

Rekomendasi




add images