iklan Tersangka saat diamankan Polisi.
Tersangka saat diamankan Polisi. (Radar Surabaya)

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - M Faisal memang bejat. Meski sudah menikah, dia tega menggauli adik iparnya, Mawar (14, bukan nama sebenarnya).

Pria 26 tahun itu melakukan aksinya di rumahnya di Dupak, Bundarejo, Surabaya, Jawa Timur.

Faisal melakukan perbuatan terlarang saat istrinya tidak berada di rumah. Perbuatan Faisal terbongkar setelah dirinya tepergok sedang mandi bersama Mawar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Mei 2019. Saat itu Faisal baru empat bulan menikah dengan istrinya.

Bapak dan ibu korban sendiri sudah bercerai. Korban pun tinggal bersama keluarga kakaknya di indekos.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, Faisal kali pertama menggauli Mawar di kamr.

"Saat itu korban tertidur. Tersangka langsung tidur di sampingnya. Kemudian membujuk korban hingga berhubungan layaknya suami istri," kata Ruth, Jumat (30/8).

Faisal ternyata ketagihan. Dia terus melakukan hubungan terlarang dengan Mawar.

Secara total, Faisal sudah delapan kali mencabuli Mawar. Suatu ketika istri Faisal memergoki suaminya bersama Mawar di kamar mandi.


Berita Terkait



add images