iklan

Berikut Daftar Instansi yang Akan Dipindahkan ke Ibu Kota Baru:

1. Istana dan lembaga eksekutif (kementerian)

2. Lembaga legislatif: DPR, MPR, dan DPD. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

3. Lembaga Yudikatif: MA, MK, dan KY. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

4. Lembaga keamanan: Mabes Polri dan angkatan bersenjata

5. Lembaga-lembaga Pertahanan: Mabes TNI serta meliputi lapisan pertahanan statis dan dinamis

6. Bank sentral dan perbankan utama

7. Perwakilan negara atau kedutaan besar

8. Information and Communication Technology (ICT)

9. Perguruan tinggi

10. Lembaga-lembaga penelitian

Menteri Pembangunan dan Perencanaan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memperkirakan, bahwa ibu kota baru Indonesia (Kaltim) akan ditempati sebanyak 1,5 juta penduduk baru.

“Ibu kota baru nanti didesain hanya untuk 1,5 juta orang. Jumlah tersebut dihitung berdasar jumlah pegawai negara dan keluarganya,” katanya.

Ia menyebutkan, akan ada 200.000 ASN dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif yang akan pindah. Kemudian, sekitar TNI-Polri diperkirakan sebanyak 25.000 personel.


Berita Terkait