iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi mengaku belum bisa bersikap terkait pengusulan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Syaihu, Aang Purnama dan Azaki Azmi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun telah menetapkan calon terpilih DPRD Sarolangun. Termasuk di dalamnya KPU menetapkan Syaihu CS. KPU juga memasukkan nama-nama mereka kedalam anggota DPRD Sarolangun yang akan dilantik.

Terkait hal ini, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengaku pihaknya belum bisa berpendapat. Alasannya, karena pihak KPU dalam hal ini hanya bersifat pasif.

"Bawaslu sampai hari ini belum bisa berpendapat terkait penetapan dan pengusulan nama-nama calon terpilih dari KPU Sarolangun," ujar Wein Arifin, (26/8).

Bawaslu Provinsi Jambi juga mengaku akan meminta informasi lengkap terkait perkembangan di Sarolangun kepada Bawaslu Sarolangun. 

Wein Arifin mengakui bahwa pihaknya bisa berpendapat bila ada yang mengadukan kepada Bawaslu. (wan)

Berita Terkait



add images