iklan Gara-gara Rekening Diblokir Istri, Suami Gugat Bank.
Gara-gara Rekening Diblokir Istri, Suami Gugat Bank. (fajar.co.id)

JAMBIUPDATE.CO, SOLO–Denny Setiawan, anggota Polresta Surakarta menggugat Bank BRI Cabang Solo secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Pasalnya, rekeningnya diduga diblokir oleh seorang oknum pegawai di bank tersebut yang tak lain merupakan istrinya.

Sidang perdana gugatan tersebut digelar kemarin pukul 13.00. Dipimpin hakim Sutedjo Sunaryanto. “Kasus ini sempat dimediasi, namun karena belum ada kesepakatan. Makanya kasus ini ditingkatkan ke persidangan,” tuturnya

Pada sidang perdana kemarin, ketua majelis hakim meminta pemohon membacakan gugatannya. Setelah dibacakan jaksa menanyai pihak terlapor apakah ada pernyataan atau tidak. Perwakilan Bank BRI Cabang Surakarta menuturkan belum bisa memberikan jawaban. “Untuk jawaban akan kita sampaikan pekan depan,” ujar perwakilan yang ditunjuk Bank BRI Cabang Surakarta, Deni Ferdian Pramuda.

Terkait kasus tersebut, Denny menceritakan, kasus ini bermula saat tiba-tiba rekeningnya terblokir tanpa pemberitahuan sejak 3 bulan. Padahal, gajinya dikirim masuk ke rekening tersebut. “Sehingga saya tidak bisa mengambil gaji,” katanya.


Berita Terkait



add images