iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 502 keluarga di Kota Jambi mendapat bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni, Rabu (21/8). Penyerahan bantuan itu dilakukan di ruang pola kantor Walikota Jambi oleh Walikota Jambi Syarif Fasha.

Dikatakan Masrizal, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, setiap warga berhak mendapat tempat tinggal yang layak. Karena rumah bisa menjadi cerminan dalam pembentukan watak dan kepribadian bangsa.

“Mengingat saat ini banyak warga yang tidak mampu membeli rumah yang tidak layak huni,” sebutnya.

Berdasarkan data, tahun ini Pemkot Jambi melaksanakan bantuan sosial rumah layak huni sebanyak 502 unit. Untuk bantuan APBD Kota Jambi yakni anggaran senilai Rp 525 juta alokasi untuk 30 unit rumah.


Berita Terkait



add images