JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Sebanyak 39 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jambi akan mendapatkan penilaian dalam Jobfit (uji kesesuaian) yang dilakukan dalam waktu dekat.
Ke-39 orang pejabat itu disetujui pusat untuk dinilai karena telah masuk dalam batas minimal jabatan dua tahun agar bisa dievaluasi. Walaupun sebenarnya ada 46 jabatan yang diajukan Pemprov sebelumnya untuk dijobfit.
Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi mengatakan, 46 orang itu merupakan pejabat eselon II hasil lelang jabatan yang sudah memasuki jabatan dua tahun dan yang belum dua tahun, serta pejabat eselon II yang masa jabatannya sudah lebih dari lima tahun.
Namun, dari 46 orang diajukan itu, hanya 39 orang yang disetujui oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). “Udah turun surat dari KASN sebagai jawaban pengajuan kita. Yang disetujui 39 orang. Karena yang tujuh lagi masa jabatannya belum sampai dua tahun, jadi belum boleh,” katanya.
Untuk melaksanakan jobfit itu, dibutuhkan juga Panitia Seleksi (Pansel). Pansel tersebut juga sudah diajukan dan sudah disetujui oleh KASN. Pansel terdiri dari lima orang.
Sekda Provinsi Jambi sebagai ketua Pansel, Asisten III sebagai sekretaris, dan tiga lagi anggota dari eksternal berasal dari Universitas Jambi (Unja).“Dua orang internal Pemprov, tiga orang dari eksternal,” katanya. (aba)
