iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Banyaknya anggota legislatif dan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dikhawatirkan berdampak pada Pilkada 2020 mendatang. Tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi pada Pilpres 2019 lalu diharapkan bisa terus meningkat.

Upaya penyelenggara pemilu untuk menjegal mantan koruptor perlu diapresasi. Dengan tidak adanya mantan koruptor menjadi peserta pemilu, masyarakat diharapkan bisa lebih percaya kepada pilihannya. Meski larangan mantan koruptor belum mendapat titik terang, partai politik menjadi salah satu kunci penting.

Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengatakan, bukan cuma pemerintah dan penyelenggara pemilu yang turut serta merealisasikan larangan mantan koruptor. Partai politik yang mencalonkan dan mengusung kandidat juga harus berpartisipasi.

“Dengan mencalonkan kader terbaik dari segala sisi, tentu akan lebih disukai masyarakat. Ini lebih baik ketimbang mereka yang telah cacat hukum atau pernah memiliki kesalahan apalagi korupsi. Mereka (parpol, Red) harusnya lebih tahu, siapa yang pernah tersangkut korupsi atau belum,” kata Emrus kepada Fajar Indonesia Network (FIN) di Jakarta, Rabu (14/8).


Berita Terkait



add images